Rabu, 27 Januari 2016

Desain Stiker Keselamatan


        

  Latar Belakang
Keselamatan berkendara merupakan salah satu masalah yang selalu mendapatkan perhatian serius di setiap negara. Pencanangan Hari Keselamatan Dunia oleh WHO (World Health Organization) pada tahun 2004 merupakan bentuk perhatian khusus tentang masalah keselamatan transportasi jalan. Di Indonesia sendiri pihak Pemerintah telah membuat peraturan perundangan yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan pengaman ketika mengendarai mobil. Hal ini dapat dilihat dari Undang-Undang yang ditetapkan mengenai kewajiban dalam menggunakan seat belt bagi pengemudi mobil (Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 1992 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, pasal 23 bab VII Lalulintas). Beberapa pelanggaran terhadap peraturan yang kerap dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya adalah pelanggaran batas kecepatan, pengemudi sepeda motor tidak memakai pelindung kepala (helm), pengemudi 2 sepeda motor tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dan mengabaikan penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

   Penjelasan Isi dan Desain Sticker
Stiker diatas menggambarkan sabuk keselamatan dan terdapat tulisan “KLIK” For Safety. Makna dari stiker diatas adalah himbauan bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan. Bentuk gambar dan tulisan tangan yang sederhana tersebut memiliki makna bahwa kita harus melakukan sesuatu dari hal yang sangat sederhana seperti menggunakan sabuk keselamatan demi terciptanya keselamatan dalam berlalu lintas. Stiker diatas memiliki ukuran lebar 10,6 cm dan tinggi 6 cm yang bermakna kewajiban menggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang yang tercantum dalam Undang-undang LLAJ pasal 106 ayat 6.

  Sasaran Sticker
Stiker diatas ditujukan kepada semua kalangan masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi dan penumpang karena orang yang bisa mengemudi terdapat pada usia produktif sedangkan penumpang tidak hanya terdapat pada usia produktif tetapi juga anak-anak. Dari sinilah kita mengajarkan kebiasaan menggunakan sabuk keselamatan pada anak-anak agar mereka dapat membudayakan hal tersebut ketika mereka memasuki usia produktif.

  Metode Pemberian Sticker
Stiker diatas akan diberikan kepada masyarakat dengan cara mengadakan event di tempat umum dan sekaligus melakukan kampanye mengenai keselamatan berlalu lintas. Kemudian stiker akan diberikan kepada orang yang berdatangan ke event tersebut.

  Tempat Pemasangan Sticker

Pemasangan stiker diatas dapat ditempatkan pada kaca kendaraan dengan maksud agar pengguna kendaraan lain dapat melihat dan kemudian melakukannya sesuai pesan dari stiker tersebut.

Kamis, 07 Januari 2016

Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Wage Purwokerto


Miris ketika kita melihat kondisi jalanan yang setiap harinya selalu dipenuhi dengan kendaraan bermotor yang volumenya setiap hari semakin bertambah, bertambahnya volume kendaraan bermotor yang tinggi ini mengakibatkan berbagai masalah baru, misalnya adanya perubahan / alih fungsi dari bagian jalan. Trotoar sesuai dengan fungsi utamanya bukan untuk usaha berdagang PKL, tapi menjadi hak pejalan kaki. Trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki sekarang beralih fungsi menjadi tempat berjualan bagi PKL. Pedagang kaki lima pun semakin banyak yang berjualan diatas trotoar. Beberapa trotar di purwokerto masih didapati untuk berjualan para PKL, meskipun hanya di beberapa ruas jalan saja tetapi hal ini perlu dibenahi guna menertibkan tata ruang kota serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki.

Perubahan fungsi trotoar ini kemudian akan memperburuk keadaan karena akan semakin meluasnya lahan yang dibutuhkan untuk parkir para pengunjung pedagang kaki lima serta adanya becak yang “mangkal” di tepi jalan. Sehingga kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut juga tidak dapat terhindarkan. Keadaan seperti ini tidak bisa sepenuhnya dijadikan sebagai kelalaian pemerintah karena pada saat pembangunan trotoar, pemerintah telah memberikan fungsi seharusnya dan memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Dalam hal ini sikap dan pola pikir masyarakatlah yang perlu dibenahi. Tidak adanya kepedulian terhadap pejalan kaki menjadikan kondisi semakin tidak teratur. Apabila keadaan ini terus berlangsung, lama-kelamaan pejalan kaki akan enggan berjalan di trotoar. Hal seperti ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Dengan terganggunya kenyamanan pejalan kaki, lama kelamaan mereka akan beralih menggunakan kendaraan pribadi meskipun jarak yang ditempuh sangat dekat. Pemerintah daerah setempat perlu tanggap dalam menyikapi masalah ini. Hak para pejalan kaki harus dihormati dan dilindungi. Aparat pemda seperti Satpol PP dapat diberdayakan untuk menjaga kenyamanan para pejalan kaki. Para pedagang kaki lima diarahkan untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan. Kota yang maju bukan hanya terlihat dari kemegahannya, tetapi juga terlihat dari berkurangya warga yang menggunakan kenderaan bermotor dan beralih berjalan kaki atau menggunakan sepeda. Dengan demikian pencemaran akibat polusi udara akan berkurang drastis sehingga kota tersebut akan menjadi kota yang sehat dan nyaman.