Latar Belakang
Keselamatan berkendara
merupakan salah satu masalah yang selalu mendapatkan perhatian serius di setiap
negara. Pencanangan Hari Keselamatan Dunia oleh WHO (World Health Organization)
pada tahun 2004 merupakan bentuk perhatian khusus tentang masalah keselamatan
transportasi jalan. Di Indonesia sendiri pihak Pemerintah telah membuat
peraturan perundangan yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan pengaman
ketika mengendarai mobil. Hal ini dapat dilihat dari Undang-Undang yang
ditetapkan mengenai kewajiban dalam menggunakan seat belt bagi pengemudi mobil
(Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 1992 tentang Lalulintas dan
Angkutan Jalan, pasal 23 bab VII Lalulintas). Beberapa pelanggaran terhadap
peraturan yang kerap dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya
adalah pelanggaran batas kecepatan, pengemudi sepeda motor tidak memakai
pelindung kepala (helm), pengemudi 2 sepeda motor tidak menyalakan lampu utama
pada siang hari dan mengabaikan penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi
kendaraan roda empat.
Penjelasan Isi dan Desain Sticker
Stiker diatas
menggambarkan sabuk keselamatan dan terdapat tulisan “KLIK” For Safety. Makna
dari stiker diatas adalah himbauan bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan
bermotor untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan. Bentuk gambar dan tulisan
tangan yang sederhana tersebut memiliki makna bahwa kita harus melakukan
sesuatu dari hal yang sangat sederhana seperti menggunakan sabuk keselamatan
demi terciptanya keselamatan dalam berlalu lintas. Stiker diatas memiliki
ukuran lebar 10,6 cm dan tinggi 6 cm yang bermakna kewajiban menggunaan sabuk
keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang yang tercantum dalam Undang-undang
LLAJ pasal 106 ayat 6.
Sasaran Sticker
Stiker diatas ditujukan
kepada semua kalangan masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi dan
penumpang karena orang yang bisa mengemudi terdapat pada usia produktif
sedangkan penumpang tidak hanya terdapat pada usia produktif tetapi juga
anak-anak. Dari sinilah kita mengajarkan kebiasaan menggunakan sabuk
keselamatan pada anak-anak agar mereka dapat membudayakan hal tersebut ketika mereka
memasuki usia produktif.
Metode Pemberian Sticker
Stiker diatas akan
diberikan kepada masyarakat dengan cara mengadakan event di tempat umum dan
sekaligus melakukan kampanye mengenai keselamatan berlalu lintas. Kemudian
stiker akan diberikan kepada orang yang berdatangan ke event tersebut.
Tempat Pemasangan Sticker
Pemasangan stiker diatas
dapat ditempatkan pada kaca kendaraan dengan maksud agar pengguna kendaraan
lain dapat melihat dan kemudian melakukannya sesuai pesan dari stiker tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar